Swakelola Jalan Lingkungan di Lampung Timur Sasar 69 Desa, Anggaran Capai Rp20,7 Milia

GamaNews.id — LAMPUNG TIMUR,, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan dan Permukiman (DLHPKP) melaksanakan kegiatan swakelola pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di 69 desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan tersebut berada di bawah bidang yang dikoordinasikan oleh Kabid Yorki Mardanus, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp20,7 miliar untuk 69 titik/lokasi (locus) yang tersebar di berbagai desa.

Program swakelola jalan lingkungan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan pelaksanaan di 69 desa, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kondisi jalan lingkungan yang menjadi akses utama warga menuju fasilitas umum, kawasan permukiman maupun pusat kegiatan ekonomi desa.

Kabid Yorki Mardanus menyampaikan bahwa” pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan lokasi dan kebutuhan di masing-masing desa. Pengerjaan juga diarahkan agar dapat berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan”.jelas beliau

Pemerintah daerah berharap pembangunan jalan lingkungan melalui program swakelola tersebut dapat mendukung peningkatan infrastruktur dasar dan pemerataan pembangunan di wilayah Lampung Timur.

Masyarakat di masing-masing lokasi juga diharapkan turut berperan dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga pembangunan yang menggunakan anggaran daerah tersebut dapat memberikan manfaat optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan anggaran sebesar Rp20,7 miliar yang tersebar di 69 desa, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur lingkungan permukiman secara bertahap di Kabupaten Lampung Timur.(red)