Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Sumedang Resmi Jalin Kerja Sama Dalam Upaya Penyelenggaraan Dan Peningkatan Pelayanan Publik

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pemkab Sumedang resmi jalin kerjasama dalam stategi Penyelenggaraan Dan Peningkatan Pelayanan Publik.

 

Kerja sama yang ditandatangani dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja sama (PKS) yang dilaksanakan di Gedung Command Center, Kompleks Pemkab Sumedang, pada Jumat (4/7/2025).

 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan Bupati Sumedan, Dony Ahmad Munir. Kerjasama ini melibatkan 14 perangkat daerah dari Lampung Selatan yang meliputi Bappeda, BRIDA, BKD, Dinas Kominfo, hingga Dinas Kesehatan dan Dinas PMD.

 

Perjanjian kerja sama ini diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inovatif, dan berbasiskan teknologi.

 

Bupati Lampung Selatan mengatakan Sumedang dipilih sebagai Mitra karena dinilai berhasil dalam menerapkan berbagai inovasi pemerintah dan sudah merai predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dengan Grade Prima. Ia juga berharap Lampung Selatan dapat menirukan keberhasilan tersebut.

 

“Saya dikasih masukan, kalau mau belajar pemerintahan ke Sumedang tempatnya. Maka kami datang ke sini untuk belajar dan berharap bisa mengikuti kesuksesan Kabupaten Sumedang dalam membangun sistem pemerintahan yang inovatif dan teruji”, ujar Egi.

 

Sementara itu, Bupati Sumedang menyambut dengan hangat akan kunjungan rombongan dari Lampung Selatan yang menurutnya kerja sana ini saling memperkuat dan mencari solusi atas berbagai tantangan setiap daerah.

 

“Ini sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami, kita berbagai pengalaman dan saya yakin Lampung Selatan pun memiliki banyak hal yang bisa kamu pelajari”, ujar Dony.

 

Dony juga menjelaskan, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, contohnya seperti kemiskinan, pengangguran, dan juga layanan publik. Untuk itu Sumedang melakukan Reformasi birokrasi dan juga memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

“Kamis ubah budaya dari dilayani menjadi melayani, dari sistem manual ke digital. Transformasi ini dijalankan lewat platform digital yang dikembangkan Dinad Kominfo”, jelasnya.

 

Untuk itu juga, perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan inovasi pemerintahan serta mendorong kolaborasi antar daerah sebagai strategi menjawab tantangan pembangunan masa depan sesuai dengan visi misi Bupati Lampung Selatan yaitu E government. (Red)