GamaNews.id — LAMPUNG,, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) secara tepat waktu setiap tanggal 1 di setiap bulannya, mulai Mei 2025 ini.
Kebijakan ini juga berlaku meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur, sehingga ASN tetap menerima gaji tanpa penundaan
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memberikan kepastian dan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan , menyampaikan bahwa langkah ini telah melalui proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah
“Ini adalah bentuk komitmen Gubernur untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas dan bukti bahwa sistem keuangan daerah kita kini semakin solid dan responsif,” pungkas Marindo
Ia menambahkan bahwa percepatan pembayaran gaji ini juga selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
“Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para ASN. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan dan kepastian dari pemerintah kepada aparatur sipilnya”. Tutup Marindo
