LSM GAMAPELA Minta Bupati Lampung Selatan Tutup Pabrik CPO PT. Cahya Bagus Mandiri, Tonny Bakri : Tolong Dengar dan Kabulkan Keluhan Warga

GamaNews.id — Lampung Selatan,, Masyarakat dusun IX kelurahan Sukadamai kecamatan Natar Lampung Selatan, mengeluhkan aktifitas yang diduga pabrik CPO mengeluarkan bau yang tak sedap.

 

Pabrik Minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik PT. Cahya Bagus Mandiri yang di duga mencemarkan udara dengan bau yang tak sedap tersebut berada di Jl. Raya Sukadamai, Sukadamai, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Berdasarkan informasi narasumber yang enggan disebutkan identitasnya saat di konfirmasi tim awak media ia mengatakan setiap aktivitas pabrik di mulai selalu mengeluarkan bau yang tak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar dan menyebabkan warga yang mencium bau tersebut alami pusing kepala serta muntah – muntah.

 

“Kalo udah mulai aktivitas pabrik baunya nyengat banget mas sampe saya pusing dan muntah – muntah “. Ujar sumber

 

lanjutnya sumber juga mengatakan bahwasanya warga telah di bodohi pihak pabrik. Pasalnya saat memberikan THR saat lebaran, warga yang menerima THR dimintai tandatangan namun tanda tangan tersebut diduga di gunakan untuk mengurus izin lingkungan karena sepengetahuan warga, dulu tempat tersebut adalah sebuah gudang bukan pabrik.

 

Terkait hal tersebut Kepala Desa Sukadamai, Eko saat di konfirmasi tim awak media di kediamannya ia mengatakan bahwasanya ia tidak mengetahui persoalan warga yang menandatangani guna pengurusan izin lingkungan.

 

” Saya gak tau bang kalo masalah tandatangan warga, saya menerima surat pengajuan izin tersebut sudah penuh dengan tandatangan warga serta tanda tangan Kadus dan RT. Saya pikir ini untuk kemajuan desa saya dan mensejahterakan warga saya, makanya saya tidak melarang pengusaha manapun yang masuk di wilayah saya selagi itu baik untuk warga saya dan kemajuan desa, kenapa gak ” ucapnya

 

Lanjutnya, ia juga mengatakan bahwasanya warga telah menolak adanya aktivitas pabrik tersebut yang mengganggu kenyamanan warga. Dan warga juga sudah mengirimkan Surat Resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan khususnya bapak Bupati, untuk menutup serta mencabut izin pabrik milik PT. Cahya Bagus Mandiri yang sangat menggangu kenyamanan warga setempat.

 

Menyikapi Prersoalan tersebut ketua umum LSM Gamapela Tonny Bakri, meminta kepada bapak Bupati Lampung Selatan, agar mengabulkan permohonan yang di keluhkan warga terkait aktivitas pabrik yang mengeluarkan bau yang tak sedap. Dan mengambil sikap tegas berupa penutupan dan pencabutan izin PT. Cahya Bagus Mandiri.

 

Tonny Bakri juga menjelaskan bahwasanya wilayah tersebut bukannya wilayah industri melainkan wilayah pertanian.

 

“Walaupun dikatakan PT. Cahya Bagus Mandiri ini termasuk UMKM tetapi tidak tepat juga dalam pemilihan tempat, dimana wilayah dusun IX, Sukadamai ini merupakan wilayah penduduk dan wilayah pertanian” Tutup Tonny Bakri. (Red)