GamaNews.id — LAMPUNG SELATAN, Proyek pembangunan menara base transciever stasion ( BTS ), di desa Sidodadiasri kecamatan jati agung Lampung Selatan diduga belum kantongi izin.
Pasalnya pembangunan sudah mencapai tahap pemasangan rangka namun belum di temukan adanya papan informasi proyek ataupun dokumen seperti persetujuan pembangunan gedung ( PBG ), serta keterangan rencana kota ( KRK ) dari pemerintah kabupaten Lampung Selatan
Proyek yang diduga milik perusahaan penyedia menara telekomunikasi Protelindo mulai ramai di bahas warga karena tak ada legalitas yang terpampang di lokasi pembangunan proyek tower ( BTS )
Saat di konfirmasi kepala desa Sidodadiasri didik terkait legalitas persetujuan warga adanya pembangunan tower di wilayahnya ia mengatakan dokumen nya ke tinggalan di rumah pak
” Mohon maaf pak dokumen nya ke tinggalan di rumah pak gak ada di kantor”. Ujarnya
Jalu selaku pengawas saat di singgung oleh tim awak media terkait Perizinan ia mengatakan izin nya lagi kita urus bang di perizinan sama PU
” Izin nya lgi kita urus bang di perizinan sama di PU “. Jelas jalu
Kadis perizinan Lampung Selatan DPMPTSP Rio giswara saat di konfirmasi tim awak media terkait Perizinan proyek tower BTS, ia mengatakan belum mengetahui secara pasti perizinan proyek tersebut
” Nanti di cek dulu ya apakah sudah ada permohonan masuk atau belum di lokasi tersebut “. Ucap Rio giswara melalui pesan singkat
Sementara itu Kabid kepala bidang pengawasan DPMPTSP Ade ikhsan saat di konfirmasi terkait Perizinannya ia menyebut izin masih tahap proses, Namun saat di konfirmasi apakah developer telah mengantongi izin PBG serta KRK ia menyebut bahwasanya belum ada izin final yang di kantonggi pihak pengembang
” PBG sama KRK nya info nya masih dalam tahap proses ” tegas ade ikhsan
menyikapi hal tersebut wakil ketua LSM BALAK ( BARISAN ALINANSI LEMBAGA ANTI KORUPSI ), AYUB sangat menyayangkan developer yang belum mengantongi izin resmi namun proyek dibiarkan terus berlangsung di kerjakan hal ini di perkuat adanya dugaan kongkalikong developer proyek dan instansi yang terkait. ( RED ).
