Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Agus Djumadi kritisi soal rencana pembangunan Embung di sejumlah titik guna mengatasi banjir di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, program penanganan bencana ekologi di Bandar Lampung lewat rencana pembangunan embung di dua daerah timpalan perbatasan yakni Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan dinilai tidak tepat dan kurang efektif.
Pasalnya, Agus menjelaskan, berkaca dengan beberapa contoh kasus yang terjadi di daerah lain. Pembangunan Embung selain memakan biaya cukup besar, dalam kurun jangka panjang musti intensif dan terus-terusan perawatannya. Karena bila nantinya terabaikan tidak terawat malah akan menjadi malapetaka baru yang menghantui masyarakat dikemudian hari.
“Contoh kasus pernah kejadian di Situgintung Tanggerang Selatan, alhasil embung itu yang memang karena tidak ada perawatan akhirnya menjadi bencana kembali. Insiden Jebol yang terjadi di sana pada waktu itu seperti layaknya tsunami menerjang daerah situ,” ungkapnya.
Dengan demikian, Ia meminta Pemerintah agar mengevaluasi rencana pembangunan Embung di wilayah hulu tersebut.
Selain itu, Anggota DPRD Fraksi PKS Bandar Lampung ini pun mendorong Pemkot untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan pengembangan Embung berbasis Kecamatan yang telah ada saat ini.
Pengembangan Embung Berbasis Kecamatan yang Telah Ada Ditingkatkan
“Sebetulnya kalau emang langkah beraninya di Embung adalah berbasis Kecamatan, bisa dibayangkan embung itu yang ada sekarang ini kan. Bisa dibuatkan menjadi seperti Taman, sebagai sarana publik tempat Olahraga, UMKM, wilayah Resapan yang pastinya menyediakan fungsi RTH, dengan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan yang memadai,” terang Agus Djumadi.
Dengan begitu, Agus bilang, sudah saatnya Pemkot seriusi terkait langkah pembangunan kota yang berkelanjutan berbasis lingkungan hidup serta juga dapat merehabilitasi setiap wilayah yang berfungsi sebagai resapan dan mereklamasi kawasan lindung yang telah rusak maupun dirusak.
Selain itu, penyediaan RTH peru ditingkatkan kembali, mengingat ini juga dapat dilakukan dengan kolaborasi bersama semua pihak termasuk pengusaha.
“Sehingga dengan langkah begini keseriusan kita dapat menghasilkan solusi nyata penanganan krisis bencana ekologi sekarang dan Komisi III DPRD Kota bersama dengan Pemkot pun akan turut melakukan berbagai hal yan diperlukan demi mengatasi persoalan banjir di Kota Bandar Lampung,” jelas Fraksi PKS itu.
Dia juga mengingatkan Pemkot untuk melihat peristiwa bencana ekologi belakangan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Ia pun menilai bahwa selain melakukan perbaikan kecil seperti peningkatan sistem drainase dan pembersihan sedimentasi aliran air.
Lalu, lanjut dia, Pemkot harus juga mengambil langkah pertimbangkan bahwa masukan-masukan dari masyarakat terkait perusakan lingkungan yang terjadi di Bandar Lampung perlu ditindak lanjuti secara tegas oleh Pemerintah.
“Bahwa masukan dari masyarakat, Pengamat, Akademisi, Ahli Lingkungan Hidup, saya pikir bila ini menjadi hal yang harus ditegakkan terkait adanya penggerusan bukit dan alih fungsi lahan perlu diambil langkah tegas dan nyata. Peme harus melaporkan kepada pihak berwajib dan menjadikan adanya pihak-pihak tersangka, karena ini menyangkut soal nyawa rakyat,” tegasnya.
Selain demikian, Agus Djumadi pun menilai, kebijakan Pemkot dalam normalisasi sungai dengan menata dan penertiban bangunan semi permanen di atas aliran sistem drainase tidak adil.
“Jangan hanya masyarakat kecil yang mendapatkan sanksi penertiban, padahal banyak bangunan Mall, Hotel maupun Rumah Sakit yang melakukan hal yang sama tetapi tidak ditindak, pemkot harus meninjau juga bangunan permanen di aliran sungai,” imbuhnya.
