Diduga Pekerjaan Proyek Tambal Sulam jadi ajang Bisnis Dinas PU Kota bandar Lampung APH Serta Kejari Kota bandar Lampung diharapkan Tak Tutup Mata

GamaNews.id — BANDAR LAMPUNG,, Dalam beberapa tahun ini jalanan yang ada di kota Bandarlampung banyak sekali jalanan yang hanya dilakukan tambal sulam oleh dinas PU kota bandar Lampung

 

Tak hanya membahayakan pengguna jalan, gelombang aspal cukup menyulitkan para pengendara khususnya roda 2 yang melaju di sepanjang ruas jalan yang ditambal. Tambalan aspalnya tak cukup satu lapis. Bahkan di beberapa titik, beberapa lapis tambalan yang membuat badan jalan terkesan ‘bopeng’ diduga akibat kualitas tambalan yang tidak bagus.

 

Hal ini adanya dugaan markup pada anggaran material HRS ( Hoot Rolled Sheet ), yang merupakan campuran aspal panas yang dipergunakan sebagai lapisan permukaan jalan sebesar Rp.10.100.000.000 dengan sumber dana APBD tahun 2025 sama dengan tahun lalu yaitu 10 miliar ditambah 3 miliar pada anggaran perubahan 2024.

 

” Ini fenomena sangat aneh, selama 3 tahun ini Dinas pekerjaan Umum ( PU ), Kota bandar Lampung selalu mengeluarkan anggaran yang sangat fantastis yaitu Senilai 10 miliar di APBD serta di APBD perubahan selalu ada penambahan anggaran HRS pada tahun 2023 anggaran yang di keluarkan sebesar 4 miliar dan 3 miliar pada tahun 2024. Ujarnya

 

Hal tersebut diduga adanya indikasi kerjasama serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penguasa anggaran ( KPA ), pejabat pembuat komitmen ( PPK ), pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan ( PJPHP ) serta Pelaksanaan Kegiatan/Penyedia pada saat penandatanganan serah terima akhir pekerjaan (FHO).

 

“Coba kita lihat di lokasi jalan Pulau Damar selalu tiap tahun ditambal sulam, bukannya langsung saja di aspal ulang rata, jalan seperti itu bahaya seperti kita melintas di perlintasan sirkus, yang kedua jalan Ratu Dibalau Tanjung Seneng dan banyak jalan titik yang sama hanya dilakukan tambal sulam dimana jalan tersebut sudah tidak layak untuk ditambal sulam selalu” Jelasnya.

 

Untuk itu terhadap APH khususnya kejari kota bandar Lampung tak tutup mata, agar segera menindaklanjuti dan memeriksa anggaran rutin senilai milyaran yang hanya di pergunakan untuk pekerjaan tambal sulam saja serta jalan yang di tambal hanya jalan itu – itu saja.