Ketua Umum LSM Gamapela Lampung, Apresiasi Kejati Lampung, Usut Tuntas Proyek Mangkrak Di era Orang No 1 di kabupaten pesawaran Dendi Rahmadhona

GamaNews.id — PESAWARAN,, Ketua Umum LSM Gamapela Lampung Tonny Bakri mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Menurut Tonny, pemeriksaan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama satu dekade terakhir merasa tidak merasakan pembangunan yang nyata di bawah kepemimpinan Dendi sebagai orang no 1 di kabupaten pesawaran, Ia menilai banyak proyek mangkrak dan tidak jelas keberlanjutannya, meski bersumber dari pajak rakyat.

“Selama 10 tahun memimpin, tidak ada bekas pembangunan yang berarti. Jalan-jalan desa banyak yang rusak parah, serta banyak warga yang menjerit pun tak didengar. Rakyat terus membayar pajak, tapi entah dikumpulkan ke mana dan untuk apa,” cetus Tonny Bakri (10/9).

Ia pun meminta Kejati Lampung mengusut tuntas seluruh proyek yang dikerjakan selama masa jabatan orang no 1 di kabupaten pesawaran, Dendi Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan menyentuh akar persoalan.

“Terima kasih kepada Kejati Lampung yang sudah memanggil mantan bupati. Kami minta periksa habis selama kepemimpinan Dendi Ramadhona. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena yang diduga dikorupsi adalah uang rakyat Pesawaran,” tegasnya.

Tonny juga menambahkan, apresiasi yang setinggi-tingginya layak diberikan kepada aparat penegak hukum, namun masyarakat juga harus ikut mengawal jalannya proses penyidikan.

“Pantas saja pembangunan minim selama 10 tahun terakhir. Maka kami tekankan kepada Kejati, usut semua proyek selama Dendi menjabat bupati di Pesawaran,” jelasnya

Langkah Kejati Lampung ini pun disambut dengan harapan besar oleh masyarakat agar kasus dugaan korupsi benar-benar ditangani hingga tuntas, tanpa pandang bulu.