GamaNews.id — LAMPUNG SELATAN,, Laporan Pekerjaan yang bersumber dari anggaran dana Desa ( DD ), di Desa Sinar Rezeki Tahun 2023 – 2024 Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Resmi di Laporkan oleh Pimpinan Anak Cabang Ormas Pemuda Pancasila Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan
Berdasarkan nomor 14/PAC-PP/JA.LS/VI/2025 Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan melaporkanĀ ke Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.
Dalam Laporannya ia menyampaikan Hasil Laporan investigasi senilai 112.368.256 serta di analisa oleh pihak Kejari Kalianda Lampung Selatan yang diĀ bantu oleh inspektorat kabupaten Lampung Selatan, menjadi akurasi 75 juta rupiah dengan waktu pengembalian pada 24/11/2025 namun apabila dalam proses pengembalian terjadi keterlambatan maka proses tersebut akan berlanjut ke bidang pidsus Kejari Kabupaten Lampung Selatan
” Kita sudah Laporkan Hasil Laporan investigasi senilai 112.368.256 Ke Kejari Kalianda Lampung Selatan Alhamdulillah Sudah di analisa oleh pihak Kejari yang di bantu oleh inspektorat kabupaten Lampung Selatan “. Ujarnya Eddy Sitorus
Eddy Sitorus juga telah melakukan Konfirmasi melalui sambungan WhatsApp Kepada Kejari Kabupaten Lampung Selatan, Terkait LHP Pengembalian di Desa Sinar Rezeki yang sudah melewati batas waktu pengembalian dan proses pelimpahan berkas ke Pidsus Kejari Kalianda Lampung Selatan agar dilaksanakan, serta mendapat Jawaban dari pihak Kejari Kabupaten Lampung Selatan akan Kami diskusikan dengan TIM 26/11/2025 dan akan segera kami berikan informasi kepada bapak Eddy.
